Bankaltimtara

Indeks Keterbukaan Informasi KONI Kaltim Hanya di Angka 3,95 Persen

Indeks Keterbukaan Informasi KONI Kaltim Hanya di Angka 3,95 Persen

Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir, Ketua Koni Kaltim, Rusdiansyah Aras saat hadiri sosialisasi keterbukaan informasi di Ruang Rapat KONI Kaltim, Selasa,2 Agustus 2025.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim agar lebih transparan dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KI Kaltim, Muhammad Khaidir, saat menghadiri kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi di Ruang Rapat KONI Kaltim, Selasa, 2 Agustus 2025.

Menurut Khaidir, sebagai badan publik, KONI memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan ketentuan keterbukaan informasi. 

Mulai dari laporan keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga profil lembaga. 

BACA JUGA: KONI Kaltim Pastikan Bonus 300 Juta per Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut Cair Awal 2026

BACA JUGA: KONI Kaltim Lepas Kontingen Rugby Ke Kejurnas Yogyakarta, Medali Emas jadi Target Utama

Namun, sejauh ini kewajiban tersebut belum sepenuhnya dipenuhi.

“Dari tiga kali kami undang, dua kali tidak hadir. Pada tahun 2025, nilai keterbukaan informasi KONI Kaltim hanya 3,95 Persen. Itu berada pada predikat paling bawah,” ujarnya.

Khaidir menilai masih banyak celah dalam pengelolaan informasi di KONI. 

Beberapa dokumen penting, seperti laporan keuangan dan akses informasi publik, belum dipublikasikan. 

BACA JUGA: Wali Kota Samarinda Minta KONI Objektif Rekomendasikan Calon Siswa Berprestasi di PPDB

BACA JUGA: Dispora ke KONI: Jangan Asal Terima Cabang Olahraga

Ia menekankan bahwa persoalan tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan karena belum adanya pemahaman yang menyeluruh dari seluruh staf yang ada di KONI Kaltim.

“Paling banyak masalahnya itu ketidakpahaman badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Setelah diberi pemahaman, ternyata datanya ada. Tinggal bagaimana mengumumkannya ke publik,” kata Khaidir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: