Ketua DPRD Kutim Soroti Maraknya Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Bus Perusahaan
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.-Sakiya Yusri-Disway Kaltim
Pasalnya, moda transportasi itu mampu mengangkut banyak karyawan sekaligus sehingga mengurangi alun-alun kendaraan pribadi dan mempermudah waktu masuk kerja.
“Kalau menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan kecil, justru bisa menambah jumlah kendaraan di jalan. Sementara, pekerja perusahaan dituntut waktu yang tepat sesuai aturan kerja. Itu yang jadi pertimbangan mereka,” terangnya.
BACA JUGA : Bagi Hasil dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar
Terkait upaya mengurai kepadatan dan risiko kecelakaan, sebelumnya juga sempat diwacanakan pemanfaatan jalan lingkar/ ring road APT Pranoto sebagai jalur khusus angkutan perusahaan.
Namun, rencana itu masih mengandung permasalahan lahan yang belum tuntas.
“Fungsinya memang untuk mengurangi kemacetan. Tapi sampai sekarang masih ada titik jalan tembus yang terhambat karena penyelamatan lahan. Itu yang belum selesai,” tambahnya.
BACA JUGA : Program Tanam Padi Gunung 10 Hektare di Mahulu Dinilai Gagal, Ketua DPRD Dorong Evaluasi Total
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
