Bankaltimtara

Pemkab Kukar Siapkan Perbup Khusus, Pengadaan Barang Mengutamakan Produk UMKM Lokal

Pemkab Kukar Siapkan Perbup Khusus, Pengadaan Barang Mengutamakan Produk UMKM Lokal

Pemkab Kukar akan membuat Perbup yang mengatur pengadaan barang dan jasa mengutamakan produk UMKM lokal.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang secara khusus mengatur kebijakan belanja daerah agar lebih berpihak kepada pelaku UMKM asli lokal Kukar.

Langkah ini diambil menyusul besarnya belanja pengadaan barang dan jasa Kukar yang mencapai angka Rp5 triliun, namun sebagian besar penyedia barang dan jasa yang mendapat manfaat bukan berasal dari wilayah Kukar.

Kepala Bidang Pengembangan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin menjelaskan, bahwa Kukar termasuk dalam kategori pemerintah daerah dengan perencanaan belanja dalam negeri terbesar se-Indonesia.

"Kategori pertama itu Kukar termasuk pemerintah daerah dengan perencanaan belanja dalam negeri terbesar,” ujarnya pada Minggu 3 Agustus 2025.

BACA JUGA: Balikpapan Jadi Sentra Ekspor Kawasan Timur Indonesia, UMKM Siap Tembus Pasar Global?

BACA JUGA: Pemkab Kukar Bagi-bagi 10 Juta Bendera, Sambut HUT RI ke-80

Kukar sudah mengalokasikan sekitar Rp5 triliun untuk pengadaan barang dan jasa, yang sebagian besar diarahkan kepada produk dalam negeri, terutama dari usaha mikro.

“Kalau kita lihat, perencanaan belanja daerah itu mengacu pada ketentuan yang ada di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 dan Nomor 12 Tahun 2018,” jelasnya.

Menurutnya, aturan tersebut menekankan agar perencanaan belanja daerah dioptimalkan untuk produk dalam negeri dan mendorong keterlibatan usaha mikro dalam setiap pengadaan.

“Contoh belanja mebel, Kukar tidak lagi memilih penyedia besar seperti Informa atau IKEA, tapi diarahkan ke penyedia lokal berskala mikro yang ada di Kukar,” tuturnya.

BACA JUGA: Puskesmas di Kukar Siap Buka 24 Jam, Demi Berobat Gratis Pakai KTP

BACA JUGA: Terapkan Government Marketing, Bupati Kukar Bakal Tegur Pejabat yang Sulit Diwawancara Wartawan

Fathul mengakui bahwa belanja daerah sebesar Rp5 triliun tersebut belum sepenuhnya dinikmati oleh pelaku UMKM asli Kukar karena banyak penyedia berasal dari luar daerah.

“Memang masih banyak UMKM dari luar yang terlibat, meskipun sudah mengarah ke usaha mikro. Karena itu, kami sedang mengkaji dan merumuskan inisiasi Perbup agar pelaku UMKM lokal Kukar benar-benar menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: