APBD Perubahan Kutim 2025 Dipredikisi Turun 10 Persen
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (kiri) bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi (kanan) usai penyerahan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang paripurna.-sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Kutim mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan nilai belanja yang turun sekitar 10 persen dari proyeksi awal.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons atas penurunan pendapatan daerah, sekaligus memastikan alokasi anggaran tetap terarah pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, perubahan ini sangat penting agar pelaksanaan program pembangunan tetap sejalan dengan kondisi riil keuangan daerah.
BACA JUGA:Kutim Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Melampaui Nasional, Pemkab Bentuk Tim Percepatan
“Diperlukan adanya perubahan APBD 2025 karena perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA,” jelasnya saat rapat paripurna, Jumat 26 September 2025.
Ardiansyah menambahkan, perubahan APBD juga didasari oleh beberapa faktor lain, antara lain pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah (OPD), penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau keadaan luar biasa yang membutuhkan penyesuaian kebijakan anggaran.
BACA JUGA:Dinas PUPR Kutim Hidupkan Kembali Fungsi Polder Ilham Maulana Sebagai Pengendali Banjir
Tujuan utama dari penyusunan APBD Perubahan ini, kata dia, adalah menyesuaikan asumsi makro nasional yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 serta perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, agar program pembangunan di Kutim tetap fokus pada pencapaian sasaran jangka menengah daerah.
Berdasarkan evaluasi hingga Agustus 2025, serapan anggaran APBD Kutim tercatat 43,98 persen.
Dari total alokasi belanja sebesar Rp 8,413 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp 3,700 triliun.
Angka ini menjadi salah satu dasar evaluasi untuk penyusunan APBD Perubahan.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah diproyeksikan menurun dari Rp 11,151 triliun menjadi Rp 9,895 triliun.
Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

