APBD Perubahan Kutim 2025 Dipredikisi Turun 10 Persen
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (kiri) bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi (kanan) usai penyerahan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang paripurna.-sakiya/Disway Kaltim-
Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim justru diproyeksikan meningkat sekitar Rp 82,768 miliar. Kenaikan ini terutama bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penurunan cukup signifikan, yakni sebesar Rp 869,180 miliar.
BACA JUGA:Konflik Tanah di Kutim Muncul Akibat Administrasi Lemah dan Aturan Usang
Begitu pula dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah, turun hingga Rp 469,635 miliar.
Sejalan dengan penurunan pendapatan, belanja daerah pada APBD Perubahan juga dipangkas.
Dari semula Rp 11,136 triliun, anggaran belanja kini menjadi Rp 9,994 triliun atau turun sekitar 10 persen.
Kebijakan belanja daerah selanjutnya diarahkan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
Pemkab Kutim juga memastikan untuk tetap memenuhi belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan perundangan.
Selain itu, belanja daerah diprioritaskan untuk membiayai kegiatan utama yang berfokus pada 50 program unggulan daerah.
Ardiansyah menekankan pentingnya prinsip Money Follow Program agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan sebesar Rp 113,997 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan masih tetap di angka Rp 15 miliar.
Bupati Ardiansyah berharap agar rancangan APBD Perubahan ini segera dibahas dan disetujui bersama DPRD Kutim.
BACA JUGA:Proyek Multiyears Kutim Baru Bisa Dilanjutkan 2026
Menurutnya, waktu pelaksanaan yang tersisa pada tahun anggaran 2025 cukup terbatas sehingga keputusan cepat sangat dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

