Bankaltimtara

Proyek Multiyears Kutim Baru Bisa Dilanjutkan 2026

Proyek Multiyears Kutim Baru Bisa Dilanjutkan 2026

Ketua DPRD Kutim Jimmy.-sakiya/disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - APBD Perubahan 2025 tidak memungkinkan mengalokasikan proyek-proyek multiyears atau tahun jamak.

Keputusan ini sekaligus menunda rencana Pemerintah Kabupaten Kutim, yang sebelumnya berkeinginan melanjutkan kembali sejumlah proyek pembangunan strategis berskala besar.

Menurut Jimmi, ketiadaan anggaran untuk program multiyears ini menjadi konsekuensi dari kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

BACA JUGA:Mengintip Realisasi 50 Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutim Jelang Akhir Tahun

Serta adanya kebijakan pusat yang belum sepenuhnya memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah.

“Untuk pekerjaan multi years di APBD perubahan, tahun ini tidak ada,” tegas Jimmy kepada sejumlah awak media, Senin 22 September 2025.

BACA JUGA:9.644 Anak di Kutim Masuk Kategori Tidak Sekolah

Proyek pembangunan MYC yang tertunda tersebut di antaranya adalah Jembatan Bengalon yang terletak di Desa Sapaso Timur. Anggaran untuk pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 31,5 miliar.

Jembatan tersebut sejak awal digadang-gadang mampu membuka akses ekonomi baru, khususnya bagi sektor perdagangan dan hasil perkebunan warga setempat.

Kemudian pembangunan jembatan di Kecamatan Telen. Jembatan ini menjadi jalur vital penghubung antar desa, juga belum dapat dipastikan kelanjutannya. Anggarannya sekitar Rp 56 miliar.

Dua proyek tersebut dianggap sangat penting karena menyangkut konektivitas antar wilayah dan peningkatan mobilitas masyarakat.

Penundaan kelanjutan pengerjaannya tentu menimbulkan kekhawatiran, mengingat manfaat yang diharapkan cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Terpangkas Rp1,3 Triliun, Sudirman Latif Sebut APBD-P 2025 Disusun dengan Prinsip Kehati-hatian

Jimmy menjelaskan bahwa kelanjutan proyek-proyek tersebut baru bisa direalisasikan pada APBD Murni tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: