Bankaltimtara

Kutai Barat Target Pendapatan Rp3,30 Triliun di RAPBD 2026, Alokasi Terbesar untuk Biaya Operasional

Kutai Barat Target Pendapatan Rp3,30 Triliun di RAPBD 2026, Alokasi Terbesar untuk Biaya Operasional

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026. 

Penetapan KUA PPAS RAPBD 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna XXVI Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kutai Barat, Sendawar, Rabu (27/8/2025).

“Hasil ini sangat penting karena akan menjadi landasan bagi pembangunan Kutai Barat pada tahun 2026,” kata Bupati Kubar, Frederick Edwin dalam pidatonya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS. 

BACA JUGA: PIP Aspirasi Hadir di Pedalaman Kubar, 86 Siswa Long Iram Terbantu

BACA JUGA: Ketua DPRD Kutai Barat Tolak Wacana Pemekaran Benua Raya, Sebut Tak Ada Urgensi

“Kami sangat menghargai saran, kritik, dan ide-ide konstruktif dari dewan yang berorientasi pada perbaikan. Hal itu menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kutai Barat dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2026. 

Edwin mengatakan, setelah tahap ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melakukan asistensi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. 

Selanjutnya, pemerintah akan segera mengajukan Nota Keuangan RAPBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai jadwal.

BACA JUGA: AMAN Kutai Barat Sebut Polemik Lembaga Adat Dipicu Tarik-Menarik Politik

BACA JUGA: DPRD Kutai Barat Minta Pemkab Segera Putuskan Lembaga Adat Mana yang Sah

Dari sisi keuangan, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3,30 triliun pada tahun anggaran 2026. 

Target itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp267,14 miliar, pendapatan transfer Rp2,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp82,02 miliar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: