Dua Pemalak di SPBU Samboja Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Barang bukti hasil pemalakan terhadap supir truk di SPBU Samboja. -Polsek Samboja.-
Meski tidak diproses secara hukum pidana, Kapolsek Samboja menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk peringatan serius. Premanisme dan pemalakan terhadap masyarakat, apalagi yang memanfaatkan fasilitas publik seperti SPBU, tidak akan dibiarkan.
BACA JUGA:Kukar Gandeng Investor Hijau, Perdagangkan Karbon di Lahan Gambut
BACA JUGA:Kloter Terakhir Resmi Dilepas, Sebanyak 530 Jamaah Haji Kukar Diberangkatkan
"Kami tetap berkomitmen memberantas praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman," tegas AKP Sarlendra.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan serupa di lapangan. Kepolisian akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Kami harap masyarakat tidak takut melapor. Tanpa laporan dan kerja sama warga, tindakan-tindakan seperti ini akan terus terjadi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

