Bankaltimtara

Pajak Kendaraan Perusahaan Belum Masuk Kutai Barat, DPRD Siapkan Regulasi

Pajak Kendaraan Perusahaan Belum Masuk Kutai Barat, DPRD Siapkan Regulasi

Anggota DPRD Kutai Barat, Abram Christ Ernez.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

BACA JUGA: Hanya di Kaltim, Tarif Pajak Kendaraan Terendah se-Indonesia, Gratis BBN Kedua dan Seterusnya

“Kita tahu tahun depan kemungkinan ada pemotongan DBH, jadi perlu ada tambahan pendapatan untuk Kutai Barat. Banyak perusahaan yang beroperasi di sini, dan seharusnya mereka bisa lebih berkontribusi untuk daerah,” tuturnya.

Selain soal pajak dan plat kendaraan, Abram juga menyoroti kepatuhan perusahaan dalam menggunakan jalan umum. Ia mengingatkan agar perusahaan, khususnya yang menggunakan truk besar atau kendaraan berat, memperhatikan keselamatan dan kondisi infrastruktur daerah.

“Perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan umum di Kutai Barat harus lebih berhati-hati. Tidak perlu terlalu ngebut, dan tonase kendaraan juga harus disesuaikan dengan kelas jalan. Ini penting supaya jalan kita tidak cepat rusak,” tegasnya.

Ia berharap perusahaan dapat menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik, baik melalui pembayaran pajak maupun dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Barat.

BACA JUGA: Kendaraan Plat Luar Mewarnai Jalanan Balikpapan, DPRD Soroti Potensi PAD yang Hilang

“Kalau pajak dibayarkan dengan benar, kendaraan diurus sesuai aturan, dan perusahaan ikut menjaga keselamatan di jalan, maka semuanya akan kembali kepada masyarakat. Kutai Barat akan lebih maju dan masyarakatnya ikut merasakan manfaatnya,” tutup Abram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: