Bankaltimtara

Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

DPMK Kubar memastikan bahwa aduan masyarakat soal dugaan penyimpangan Dana Desa dan ADK Kampung Sebelang, sudah berproses di Inspektorat Daerah.-(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-

BACA JUGA: DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa

Ia memastikan bahwa keterbukaan menjadi prinsip utama yang dijalankan oleh aparatur kampung.

“Kami selalu berupaya menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Papan informasi terkait keuangan kampung dan kegiatan lainnya selalu kami pasang dan perbarui secara berkala di kantor kampung, agar dapat diakses oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Terkait pemanggilan oleh DPMK, Edy membenarkan bahwa ia telah menerima undangan dan siap memenuhi panggilan tersebut segera setelah kembali dari tugas luar daerah.

“Saya siap hadir jika dijadwalkan oleh DPMK. Komunikasi kami dengan DPMK juga berjalan dengan baik dan aktif tanpa ada kendala berarti,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemkab Kutim Diminta Awasi Penggunaan Dana Desa dan Fokus Bayar Utang

BACA JUGA: Hore! Dana Desa Kaltim Tahun 2024 Naik Menjadi Rp787,18 Miliar

Sementara itu, mengenai Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang sempat disebut tidak aktif oleh sebagian warga, Edy menepis anggapan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa BUMK masih berfungsi dan terus diawasi agar dapat memberi manfaat ekonomi bagi warga.

“BUMK di kampung kami masih berjalan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini tidak ada permasalahan yang berarti dan tetap kami evaluasi secara berkala demi perbaikan dan kemajuan usaha bersama,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: