DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa

DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Awal/Disway Kaltim)--

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Tindak lanjut evaluasi percepatan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengagendakan untuk melakukan peninjauan lapangan di lingkungan desa.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima perihal adanya kendala sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah desa.

"Kami merencanakan pekan depan mulai turun ke lapangan (lingkungan desa) memastikan apakah pihak desa telah menindaklanjuti hasil rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan," kata Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, Kamis (3/10/2024).

Nantinya pihak DPMD bakal turun ke lingkungan desa bersama dengan instansi lain, yakni tim percepatan penyaluran dana desa.

BACA JUGA : Aplikasi Jogja Smart Service jadi Acuan Pemkab PPU

Antara lain, inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), pihak kecamatan serta bagian verifikasi alokasi DD.

Setidaknya 13 dari 30 desa di Kabupaten PPU masih temui kendala dalam percepatan penyaluran dana desa.

"Rata-rata 13 desa itu tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu," sambung dia.

Dirinya menyebut, berdasarkan dari hasil rapat pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan perihal keterlambatan percepatan penyaluran dana desa.

BACA JUGA : Respon Ancaman KKB akan Lakukan Penyanderaan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Perketat Keamanan

Yakni dalam proses mekanisme administrasi.

Dalam pelaksanaan itu juga hadir pendamping desa, tim verifikasi kecamatan, hingga pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Hasil rapat sudah bisa mengindetifikasi apasih permasalahannya, kendalanya, kenapa ada agak terlambat, alhamdulillah ini sudah ketemu. Sehingga desa-desa yang ada kendala itu ada segera terselesaikan permasalahannya," sebut dia.

Dikatakan dia, adapun kendala dalam percepatan penyaluran dana desa yakni terkait kelengkapan adminstrasi. Seperti penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bagi perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: