Mudyat: ADD dari APBD Tak Terdampak Meski Ada Koperasi Merah Putih
KDMP di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. -Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Bupati PPU Mudyat Noor, meluruskan simpang siur informasi terkait pemangkasan anggaran tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, sama sekali tidak dipotong untuk proyek pembangunan gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Mudyat menjelaskan, pemangkasan anggaran yang terjadi murni berasal dari pemotongan Dana Desa (DD) yang ditransfer langsung oleh pemerintah pusat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Perlu ditegaskan, yang dipotong itu bukan dari APBD daerah, melainkan Dana Desa yang bersumber dari APBN pusat,” katanya, Kamis 10 September 2026.
BACA JUGA:Pelabuhan Klotok PPU Dikuasai Swasta, Potensi PAD hingga Rp200 Juta per Tahun Menguap
Dampak skema kebijakan pusat untuk pembiayaan dan pencicilan gerai koperasi tersebut membuat dana segar APBN yang masuk ke kas desa menyusut drastis.
Rata-rata pemerintah desa di PPU kini harus mengetatkan ikat pinggang dalam menjalankan program-programnya.
“Sebelumnya, setiap desa rata-rata menerima dana desa hingga Rp800 juta."
"Namun, karena ada potongan cicilan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, dana bersih yang benar-benar diterima desa saat ini tersisa berkisar Rp200 juta,” bebernya.
BACA JUGA:Pemkab PPU Wacanakan Bangun SPBU Baru Dikelola BUMD
Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, total pagu Dana Desa (APBN) 2026 untuk 30 desa sejatinya mencapai Rp25 miliar.
Namun, sekitar 61 persen atau lebih dari Rp15 miliar terpotong secara otomatis demi menopang skema pembangunan KDMP.
BACA JUGA:Percepat Bangun 11 Titik untuk Pasok Air Bersih dan Pertanian
Alhasil, total dana bersih dari APBN yang disalurkan ke 30 desa tersebut hanya tersisa sekitar Rp9 miliar.
Di sisi lain, meski ADD dari APBD murni tidak dialokasikan untuk pembangunan koperasi, nilainya tetap mengalami koreksi dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
