Bankaltimtara

Perda Lama Dinilai Tak Lagi Efektif Tekan Krisis Lingkungan, DPRD Kaltim Matangkan Regulasi Baru

Perda Lama Dinilai Tak Lagi Efektif Tekan Krisis Lingkungan, DPRD Kaltim Matangkan Regulasi Baru

Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Pansus lingkungan, Guntur.-Mayang Sari-Disway Kaltim

"Itu masuk sebagai muatan lokal. Karena mereka ladang gunung, bukan ladang berpindah biasa. Itu kita masukkan," tutupnya.

BACA JUGA:Disbun Kutim Berikan Bantuan Alat Dorong Produktivitas Petani Kakao

Ditemui terpisah, Hasanuddin Mas'ud pun menegaskan bahwa kedua laporan akhir Pansus Pendidikan dan Lingkungan Hidup telah diterima dan dinyatakan selesai.

Adapun tahapan berikutnya, menunggu hasil fasilitasi Kemendagri sebelum Raperda dibawa ke Paripurna tingkat II untuk pengesahan.

"Jadi dinyatakan sudah selesai, tinggal fasilitasi ke Kemendagri. Kalau Kemendagri dianggap itu sudah sesuai, maka kita akan jadikan dari Ranperda menjadi Perda," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: