BLUD Rumah Sakit Dievaluasi, DPRD Kaltim Minta Tembusan Laporan Pendapatan
RSUD AWS Samarinda, salah satu rumah sakit BLUD di Kaltim..-IST/RSUD AWS-
"Seluruh masyarakat harus tercover BPJS agar ketika sakit, mereka bisa mendapat pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit tanpa kendala finansial," terang Jaya.
Ia menambahkan, program ini juga disertai peningkatan jumlah dokter spesialis di rumah sakit BLUD. Tahun ini, Dinas Kesehatan menyiapkan tambahan anggaran Rp 16,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli, khususnya di wilayah yang masih minim dokter spesialis.
BACA JUGA: 306 Tenaga Bakti Rimbawan Menunggu Kepastian Status, DPRD Kaltim Turun Tangan
BACA JUGA: Proyek Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara dengan Anggaran Rp9 M belum Rampung, Dinding sudah Ambruk
"Penambahan tenaga dokter spesialis ya juga dibahas. Jadi ada beberapa (Rumah sakit) yang minta kepada kami karena kekurangan, akan kami berikan. kemarin minta Dua, Akan kami bantu agar dokter spesialis itu kita biayai ya. Kami anggarkan cukup besar itu untuk 1 tahun ini sampai dengan Desember, sebesar Rp16,8 miliar," imbuhnya.
Anggota Komisi IV juga memberikan masukan agar laporan rutin BLUD diterima DPR secara tembusan dan inovasi pelayanan terus dikembangkan. Salah satu langkah inovasi adalah pengelolaan tempat tidur secara digital.
"Dengan sistem digital, rumah sakit dapat memantau tingkat okupansi secara real time. Ini memungkinkan penambahan atau pengurangan kapasitas pasien dengan cepat, sehingga pelayanan lebih responsif dan pendapatan bisa maksimal," kata Jaya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya pelaporan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD rumah sakit kepada DPR, agar pengawasan anggaran lebih transparan.
BACA JUGA: Lapas Banyak Overkapasitas, Gubernur Usulkan Kanwil Kemenkumham Koordinasi ke Pemda
"Selama ini anggaran BLUD antar rumah sakit bisa berjalan sendiri, tapi tahun ini harus bersatu melalui Dinas Kesehatan. RBA yang bersumber dari APBD, hibah, atau subsidi harus dilaporkan kembali kepada DPR karena itu tupoksi kami untuk melakukan pengawasan," ujar Hamas sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, sebelumnya DPRD tidak menerima tembusan anggaran BLUD sehingga sulit mengetahui penggunaan dana yang bersifat fleksibel.
Rapat juga menyinggung efisiensi anggaran daerah menyusul pemotongan dana dari pemerintah pusat. "Tahun ini efisiensi hampir 50 persen, dan tahun depan diperkirakan mencapai 75 persen. Beberapa daerah kemungkinan tidak bisa membayar gaji ASN dan biaya tetap lainnya," ungkap Hamas.
Ia menegaskan, pentingnya penggunaan anggaran sesuai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan temuan audit. DPRD mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
