Bankaltimtara

BLUD Rumah Sakit Dievaluasi, DPRD Kaltim Minta Tembusan Laporan Pendapatan

BLUD Rumah Sakit Dievaluasi, DPRD Kaltim Minta Tembusan Laporan Pendapatan

RSUD AWS Samarinda, salah satu rumah sakit BLUD di Kaltim..-IST/RSUD AWS-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menekankan agar setiap rumah sakit mengirimkan tembusan laporan pendapatan bulanan agar realisasi pendapatan dapat dipantau serta tidak terjadi masalah administrasi yang justru menyulitkan pemerintah daerah.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Kaltim bersama Dinas Kesehatan Provinsi, Selasa 19 Agustus 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menjelaskan, bahwa selama ini laporan pendapatan BLUD disampaikan ke pemerintah daerah, tetapi belum sepenuhnya menjadi perhatian legislatif.

Ia merinci proyeksi pendapatan tahunan sejumlah rumah sakit BLUD di Kaltim. RSUD AWS Samarinda diproyeksikan Rp545 miliar per tahun, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Rp478 miliar, RSUD Atma Husada Mahakam Rp23 miliar, RSUD Mata Rp14 miliar, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS 2) sekitar Rp1,8 miliar.

BACA JUGA: RSUD AWS-RSJ Atma Husada Mahakam Kolaborasi Manfaatkan BLUD Layani Pasien

BACA JUGA: Manajemen RSUD dr Abdul Rivai Tepis Anggapan Gedung Walet Dibangun untuk Sarang Walet

Jika dibagi 12 bulan, setiap rumah sakit memiliki target bulanan sebagai tolok ukur kinerja keuangan.

"Kalau kinerjanya semakin bagus, ada kemungkinan pendapatan meningkat. Banyak inovasi yang dilakukan rumah sakit, mulai dari pelayanan hingga pengelolaan tempat tidur. Tata kelola bed ini menjadi perhatian utama agar layanan meningkat dan pendapatan ikut bertambah," kata Jaya.

Selain itu, pengelolaan rumah sakit harus dilakukan secara profesional. Manajemen yang baik akan mendukung peningkatan hasil pendapatan.

"Jadi inovasi-inovasi dari rumah sakit ya terkait dengan pelayanan, kemudian mengoptimalisasikan ketersediaan tempat tidur. Jangan sampai tempat tidur penuh dibiarkan, sedangkan yang kosong tidak dioptimalkan. Ini soal manajemen, bagaimana rumah sakit bisa melayani lebih baik sekaligus menghasilkan pendapatan sesuai proyeksi," jelasnya.

BACA JUGA: RSUD AM Parikesit Punya Gedung Baru Khusus Ibu dan Anak, Pisahkan dari Pasien Penyakit Menular

BACA JUGA: Isu Penurunan Tipe RSUD Abdul Rivai Terjawab, Dinkes Kaltim Tegaskan Syarat Layanan Sudah Lengkap

Rapat juga membahas program jaminan kesehatan gratis yang dibiayai Pemprov Kaltim. Anggaran Dinas Kesehatan meningkat signifikan, dari Rp70 miliar menjadi Rp231 miliar, untuk menanggung premi BPJS bagi masyarakat yang belum tercover.

Program ini menyasar bayi baru lahir, warga yang kepesertaannya tidak aktif, serta mereka yang belum memiliki BPJS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait