Bankaltimtara

Polresta Balikpapan Musnahkan 13,88 Gram Sabu dari 15 Perkara Narkotika, Residivis Mendominasi

Polresta Balikpapan Musnahkan 13,88 Gram Sabu dari 15 Perkara Narkotika, Residivis Mendominasi

Pemusanahan barang bukti sabu oleh Polresta Balikpapan.-IST/Humas Polresta Balikpapan-

BACA JUGA: JPU Tuntut Mati Dua Pengedar 52 Kg Sabu di Balikpapan, Terdakwa Residivis Jaringan Narkotika

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan warga masyarakat dalam memberikan informasi para pengedar dan pelaku tindak kejahatan narkoba di Kota Balikpapan. Mari bersama-sama kita perangi peredaran narkoba dan jaga keluarga serta saudara di sekitar kita dari bahaya narkotika," ujar Ipda Sangidun.

Ipda Sangidun juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan dapat menghubungi layanan Call Center 110 Pamapta yang beroperasi 24 jam secara gratis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait