Bankaltimtara

Komplotan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polsek Loa Janan, Beroperasi Sejak 2024 Menyasar Pedagang Kecil

Komplotan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polsek Loa Janan,  Beroperasi Sejak 2024 Menyasar Pedagang Kecil

barang bukti uang palsu yg disita polisi.-istimewa-

BACA JUGA: Pencuri Lintas Daerah Dibekuk, Polres Kukar Kembalikan 14 Ponsel Curian ke Pemilik Toko

“Rifqi juga sempat membuang selembar uang palsu saat penangkapan, tapi semuanya bisa kami temukan,” sebut Abdillah.

Sedangkan Putra Yoga menerima Rp2 juta, dan sempat membelanjakan Rp400 ribu di toko kelontong, SPBU, serta penjual gas LPG. Uang palsu sisa miliknya diakui sudah dibakar.

“Modus mereka adalah menyasar pedagang kecil yang jarang memeriksa keaslian uang, sehingga mudah dikelabui,” jelas Kapolsek.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan seratus ribuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: