42 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja 19 Tahun di Balikpapan, Tersangka Tersinggung Ucapan Korban
Tersangka (bertopeng) memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi di Mapolresta Balikpapan.-Chandra/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Ade Ferry Hermawan (19) dengan tersangka GSA alias Ghaly Saban Abimanyu (GSA) pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu, digelar untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berakhir tragis tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham membeberkan, bahwa gelar rekonstruksi ini direncanakan akan berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jalan Penegak, Balikpapan Selatan.
Namun, setelah melalui pertimbangan dan dinilai situasi kurang kondusif, akhirnya berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan.
“Kami memutuskan untuk memindahkan kegiatan ke lingkungan yang lebih terkendali, yakni di halaman Polresta Balikpapan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap Iptu Iskandar usai agenda rekonstruksi, di halaman Mako Polresta Balikpapan, pada Rabu 10 September 2025.
BACA JUGA: Remaja 19 Tahun di Balikpapan Ditemukan Tewas di Semak- Semak, Diduga Korban Pembunuhan
BACA JUGA: Diungkap dalam Rekonstruksi, Pembunuhan di Babulu PPU Dipicu Dendam
Iptu Iskandar mengungkapkan, bahwa sebanyak 42 adegan diperagakan dalam kegiatan yang dihadiri penyidik, jaksa, dan kuasa hukum tersangka.
Dari rangkaian itu, penyidik menilai peristiwa berawal dari ucapan korban yang dianggap menyinggung pelaku. “Ucapan itu yang memicu tersangka hingga terjadi perkelahian,” tambahnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, menunjukkan bahwa korban sempat pulang untuk mengambil pisau yang biasa dibawanya sebelum kembali ke lokasi. Pertengkaran pun berlanjut hingga adegan ke-25 yang menjadi titik paling krusial.
Saat bergulat, tersangka mengeluarkan karambit dan melukai korban di beberapa bagian tubuh. “Luka pada paha yang mengenai pembuluh darah arteri menyebabkan pendarahan hebat dan korban meninggal dunia,” tambahnya.
BACA JUGA: Kuli Bangunan di PPU Peragakan 19 Adegan Pembunuhan Terhadap PSK yang Dibooking
Adapun mengenai isu yang sempat berkembang soal dugaan adanya motif cinta segitiga langsung dibantah penyidik. “Motifnya hanya perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku. Tidak ada motif lain,” tegas Iptu Iskandar.
Pihaknya juga berharap bahwa rekonstruksi ini dapat memperjelas rangkaian kejadian serta memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Disamping itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Husni, menilai pengakuan tersangka konsisten dengan adegan yang diperagakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
