Bankaltimtara

Mahasiswa di Kukar Gondol Genset KUA, Rusak Pintu Belakang Kantor

Mahasiswa di Kukar Gondol Genset KUA, Rusak Pintu Belakang Kantor

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kembang Janggut.-IST/Humas Polres Kukar-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Mahasiswa berinisial BH (16) di Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap polisi gara-gara mencuri genset milik Kantor Urusan Agama (KUA).

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito mengungkapkan, bahwa aksi pelaku pertama kali diketahui berdasarkan laporan dari staf KUA yang melihat pintu belakang kantor dalam keadaan rusak.

“Pelaku masuk dengan cara merusak kunci pintu belakang kantor, lalu mengambil satu unit genset merk Pie Multipro warna biru-hitam,” jelasnya pada Selasa (15/7/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian oleh seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Kota Bangun Ulu pada Sabtu (12/7/2025), setelah menerima kabar dari staf di lokasi kejadian.

BACA JUGA: 2 Pelaku Pencurian 10 Tabung Gas di Kembang Janggut Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Samarinda, Terungkap Berkat CCTV

“Usai menerima laporan, kami dari Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan,” ungkap AKP Pujito.

Hasil penyelidikan mengarah kepada BH, warga Desa Kembang Janggut yang masih berstatus sebagai mahasiswa. BH berhasil diamankan berikut barang bukti berupa genset curian yang telah disembunyikan.

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kembang Janggut guna menjalani proses hukum. Kami juga telah memeriksa dua orang saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.

BH akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 980 Kg Buah Sawit Milik Warga Desa Laburan, 2 Orang Ditetapkan sebagai DPO

BACA JUGA: Pencurian Spare Part Alat Berat dengan Modus Sembunyikan di Kardus Susu, Perusahaan Rugi Rp60 Juta

AKP Pujito juga berpesan agar setiap kantor atau instansi pemerintah meningkatkan keamanan, terutama pada malam hari, demi mencegah kejadian serupa terulang.

“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Maka dari itu, langkah pencegahan seperti pengamanan ganda pada pintu, CCTV, dan penjagaan lingkungan sangat penting,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait