Empat Pengedar Sabu Dibekuk di Tabang, Polisi Endus Jaringan Terorganisir
Barang bukti sabu yang disita aparat Polsek Tabang, Kutai Kartanegara.-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Penggerebekan berantai yang dilakukan Polsek Tabang dalam satu malam berhasil membongkar dugaan jaringan narkotika antardesa di wilayah pedalaman Kutai Kartanegara.
Dari hasil operasi itu, empat tersangka ditangkap dengan barang bukti puluhan gram sabu dan alat transaksi.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jembatan penghubung antara Desa Sidomulyo dan Bilatalang.
Aparat kemudian menyusuri lokasi dan menemukan titik awal peredaran narkoba yang memicu penangkapan berantai hingga ke tiga tempat berbeda.
BACA JUGA: Satreskoba Polresta Balikpapan Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 11 Gram Barang Bukti Disita
BACA JUGA: Polres Paser Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu Disembunyikan Dalam Kulkas
Operasi dimulai pada Minggu dini hari (26/5/2025) dipimpin Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto. Tersangka pertama yang diamankan adalah DD (29), warga Long Beleh Haloq. Saat digeledah, ia kedapatan membawa satu poket sabu yang langsung disita sebagai barang bukti awal.
“Kami mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas gelap di jembatan gantung. Setelah penyelidikan, tersangka DD berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Tabang, Iptu Aldino, Selasa (27/5/2025).
Dari keterangan DD, polisi mendapatkan nama J (35), warga Sidomulyo, sebagai pemasok utama. Petugas bergerak cepat menuju rumah J dan menemukan 17 poket sabu dengan berat bruto sekitar 11,64 gram, lengkap dengan timbangan digital, alat takar, dan uang tunai sebesar Rp2.170.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi.
“Penggeledahan di rumah J menjadi titik krusial. Bukti-bukti yang kami temukan menguatkan dugaan bahwa ini bukan peredaran kecil,” jelasnya.
BACA JUGA: Lima Hari Pengejaran, Bandar Sabu di Tenggarong Ditangkap saat Subuh
Pengembangan tidak berhenti di sana. Nama R (22), juga warga Sidomulyo, muncul dalam pemeriksaan lanjutan.
Ia ditemukan berada di rumah MT (34), dan keduanya turut diamankan berikut sejumlah alat isap, pipet kaca, klip bekas, serta uang tunai senilai Rp400.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
