Dua Preman di Paser Dibekuk Polisi, Mengambil Paksa Barang Milik Perusahaan Tambang Batu Bara
Dua pelaku premanisme (duduk) saat diamankan di Mapolsek Batu Sopang, Paser.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Dua pria berinisial T (40) dan A (40) dibekuk polisi karena aksi premanisme secara terang-terangan menguasai barang milik perusahaan dan melakukan pengancaman kepada petugas pengamanan.
Kedua pria itu melakukan aksinya di salah satu area tambang batu bara, di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada akhir Januari 2025 lalu, kemudian aksinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Tersangka nekat menguasai barang milik perusahaan, bahkan melakukan pengancamam terhadap petugas keamanan yang mencoba menghentikan aksi mereka," kata AKP Agus Setyawan, Selasa (13/5/2025).
BACA JUGA: Preman Berkedok Ormas Diringkus Polisi di Loa Janan, Minta Jatah Uang Keamanan
BACA JUGA: Gubernur Kaltim: Jangan Biarkan Premanisme Berlindung di Balik Ormas!
Saat beraksi, petugas keamanan sempat menghentikan aksinya, namun salah satu pelaku mengancam menggunakan besi panjang atau dodos, kemudian melarikan diri.
Barang-barang yang dibawa kabur kedua pelaku berupa barang bekas bernilai ekonomis, seperti brake drum dan potongan besi, barang itu kemudian diangkut menggunakan mobil pikap.
Pihak kepolisian mulai memburu kedua pelaku setelah menerima laporan. Saat diselidiki keberadaan kedua pelaku diketahui tengah berada di rumahnya. Keduanya akhirnya ditangkap pada Senin (12/5/2025).
"Tim meringkus kedua pelaku di dua lokasi berbeda. Tersangka A ditangkap saat tertidur di rumahnya di Desa Legai, sementara T diamankan di wilayah Samurangau," ungkapnya.
BACA JUGA: Lawan Ormas Premanisme di Kaltim, Kodam VI/ Mulawarman Bentuk Satgas Terpadu
BACA JUGA: Marak Premanisme, Mendagri Pertimbangkan Usulan Revisi UU Ormas
Ia menambahkan, bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala tindakan premanisme, terutama terkait investasi yang mendukung perekonomian.
Polres Paser mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 jika mendapati adanya tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
