Bankaltimtara

Penyaluran Kredit Bunga Nol Persen di Paser Masih Menanti Juknis

Penyaluran Kredit Bunga Nol Persen di Paser Masih Menanti Juknis

aktivitas UMKM di Paser.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Kepala Cabang Bankaltimtara Tanah Grogot, Noor Mahfud memberikan tanggapan terkait kepastian penyaluran kredit bunga nol persen program pemerintah daerah.

Program bantuan pinjaman lewat kerjasama dengan Bankaltimtara ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Realisasi program kredit bunga nol persen sampai mendekati akhir tahun ini masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari kantor pusat Bankaltimtara, dan penyesuaian ketentuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Begitu pun terkait syarat pengajuan pinjaman yang tidak mewajibkan penyertaan agunan, pihak Bankaltimtara belum bisa memastikan.

“Secara konsep, kredit nol persen ini tanpa agunan. Namun, kita tetap menunggu aturan resmi agar tidak terjadi kekeliruan teknis di lapangan,” kata Noor Mahfud beberapa waktu lalu.

Dijelaskan bahwa kredit nol persen menyediakan dua skema pembiayaan, diantaranya kredit modal kerja untuk kebutuhan usaha sehari-hari dengan nilai pinjaman di bawah Rp25 juta.

Kemudian, kredit investasi untuk pengembangan usaha dengan plafon mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Dengan dua pilihan tersebut, pemerintah daerah dan Bankaltimtara berharap para pelaku UMKM dapat menyesuaikan kebutuhan pembiayaan menurut kapasitas dan rencana pengembangan usahanya.

Menurut Mahfud, antusiasme masyarakat cukup tinggi yang dilihat dari ratusan pelaku UMKM mengajukan permohonan pinjaman.

“Berkas yang telah sampai ke kami artinya sudah lengkap dan lolos verifikasi awal dari Disprindakop UKM, termasuk kelengkapan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan persyaratan administrasi lainnya,” jelasnya.

Setelah melewati tahap tersebut, berkas calon debitur akan memasuki proses berikutnya berupa pemeriksaan BI Checking untuk memastikan kelayakan kredit.

Noor menegaskan bahwa debitur dengan riwayat kredit bermasalah, khususnya yang masuk kategori Non Performing Loan (NPL), tidak dapat mengikuti program ini.

"Kita ingin memastikan dana yang disalurkan aman, tepat, dan dapat kembali. Karena itu, NPL menjadi salah satu indikator utama dalam seleksi,” urainya.

Noor Mahfud, menambahkan, bahwa pihaknya telah menjalin komitmen dengan pemerintah daerah. Program ini diharapkan menjadi hadiah istimewa pada momen peringatan HUT Kabupaten Paser tahun ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: