Transaksi QRIS Tembus Rp 406 Miliar pada Awal 2025, Pengguna Tertinggi Kaltim Ada di 3 Kota Ini
Salah satu warung di Balikpapan yang menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.-chandra/disway-
“Hingga Oktober 2024, jumlah pengguna QRIS di Kalimantan Timur mencapai 786.149 orang, dengan 48 persen di antaranya berasal dari wilayah Balikpapan, PPU, dan Paser,” tambahnya.
Secara nasional, Robi mengatakan bahwa target QRIS pada 2025 meliputi 6,5 miliar transaksi, 3 juta pengguna baru, dan 40 juta merchant.
BACA JUGA:BI Kaltim Siapkan Uang Rp 4,19 Triliun untuk Idulfitri, Pastikan Kondisi Layak Edar
“Untuk wilayah kerja Balikpapan, targetnya adalah 30,1 juta transaksi dan 247 ribu merchant,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa beberapa upaya yang telah BI Balikpapan lakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan penggunaan QRIS.
Ariadi menjelaskan bahwa pihaknya telah sukses menggelar Fentura (Festival Non-Tunai Nusantara) beberapa waktu lalu.
Festival ini dimulai pada Februari 2025 lalu di Tennis Indoor Balikpapan dan akan berlangsung sepanjang tahun.
“Saat acara di Fentura, awal masuk sudah menggunakan QRIS. Ke depan, kita akan melibatkan banyak event yang mendorong masyarakat terbiasa menggunakan QRIS,” jelas Robi.
Selain festival, BI Balikpapan bekerja sama dengan berbagai pihak salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mendorong penggunaan QRIS di berbagai fasilitas umum.
Saat ini, QRIS telah diterapkan di bandara dan akan diperluas ke tempat lain, seperti parkir yang dikelola pemerintah kota dan Pelabuhan Semayang.
BACA JUGA:Apple Kantongi TPP Impor dan TKDN, iPhone 16 Series Segera Dijual di Indonesia
Disamping itu Pelabuhan Kariangau juga menjadi fokus BI Balikpapan untuk penerapan QRIS.
“Tahun ini, kita sudah mulai mendorong penggunaan QRIS di pelabuhan,” kata Robi.
Upaya ini juga mencakup terminal, parkir, dan transportasi publik, termasuk Balikpapan City Trans (Bacitra) jika nanti sudah ada penetapan tarif resmi dari pemerintah kota.
“Untuk sistem pembayaran QRIS di Bacitra nanti, kami telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan agar (QRIS) dapat digunakan setelah tarif resmi ditetapkan,” terang Robi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

