Bankaltimtara

Pedagang Pasar Taman Rawa Indah Malas Pindah Karena Mahal, Dagangan Belum Tentu Laku

Pedagang Pasar Taman Rawa Indah Malas Pindah Karena Mahal, Dagangan Belum Tentu Laku

Pedagang yang berjualan di luar pasar-Sakiya Yusri-Disway Kaltim

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Banyak pedagang yang tidak mau pindah ke dalam gedung Pasar Taman Rawah Indah.

Alasannya banyak, mulai dari khawatir dagangannya sepi karena posisinya ada di lantai paling atas, sampai lapak itu sudah ada yang dimiliki.

Oleh karena itu, mereka harus menyewa ke pemilik lapak tersebut.

"Saya tidak punya lapak di dalam (gedung pasar Taman Rawah Indah). Jadi, saya tidak bisa pindah ke dalam. Rata-rata lapak itu sudah dimiliki oleh orang-orang," kata Kurniati, salah satu pedagang yang berjualan di pinggir Jalan KS Tubun, Rabu pada 20 Agustus 2025.

Kurniati menjelaskan, karna lapak sudah dimiliki maka pedagang harus menyewa kepada pemilik lapak, bukan menyewa ke pengelola lapak.

BACA JUGA :  Polres Belum Memberikan Rekomendasi, Car Free Night Bontang Kembali Ditunda

Sekadar informasi, Pasar Taman Rawa Indah dikelola oleh UPT Pasar di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP) Bontang.

"Harganya pasti lebih mahal, belum lagi posisinya di atas. Belum tentu ada orang yang mau belanja ke atas. Saya sudah pernah ditawari oleh pemilik lapak itu, tapi saya menolak. Lebih enak di sini (pinggir jalan) pasti ada yang belanja," ungkap perempuan berusia 35 tahun itu.

Sebenarnya, biaya sewa di tempatnya sekarang lebih mahal. Dalam satu tahun, dia harus merogoh kocek sebesar Rp 30 juta hanya untuk biaya sewa lahan. Sementara, bangunannya, ia bagun sendiri.

“Tidak masalah. Terpenting dagangan saya pasti laku. Dalam sehari saya bisa dapat sekitar Rp 500 ribu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pipa Jargas Bocor, Wawali Bontang: Harus Tanggung Jawab

Warga RT 23, Rawah Indah itu mengaku, sudah berjualan di tempat itu sekira 7 tahun dari sebelum bangunan pasar tersebut ada.

Ia menyebut, dari tahun ke tahun selalu ada penertiban serupa, meminta untuk penjualannya dimundurkan.

"Ini sudah mundur sekali. Mau seperti apa lagi. Lihat di dalam sudah sempit," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait