Bankaltimtara

Eks Lahan Kebakaran Dekat Dermaga Rajjanta akan Disulap Jadi Ikon Baru Berau

Eks Lahan Kebakaran Dekat Dermaga Rajjanta akan Disulap Jadi Ikon Baru Berau

Desain perencanaan pembangunan kawasan permukiman Ujung Tanjung, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb, Berau.-(Ist./ Dok. Disperkim Berau)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berencana menyulap lahan eks lokasi kebakaran di kawasan pemungkiman Ujung Tanjung, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terpadu.

Lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi yang berada di dekat Dermaga Rajjanta itu akan difungsikan sebagai ruang publik sekaligus kawasan wisata tepi sungai.

Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Disperkim Berau, Anang Wahananto mengatakan, rencana pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercantik wajah kota dan meningkatkan kualitas lingkungan.

“Lahan eks kebakaran di sebelah Dermaga Rajjanta itu akan kita jadikan ruang terbuka hijau atau ruang publik, bukan hanya sekedar landmark. Kawasan ini akan jadi ikon baru kota, sekaligus meningkatkan fungsi lingkungan di sekitar sungai,” ujar Anang kepada NOMORSATUKALTIM, Kamis 13 November 2025.

BACA JUGA: Wabup Gamalis: Fokus Wisata Berau Perlu Menyentuh Wilayah Hulu

BACA JUGA: Disbudpar Sebut Retribusi Wisata Berau Hampir Capai Target, Tercatat 312 Ribu Wisatawan di Triwulan III

Menurutnya, lokasi tersebut memiliki potensi besar karena berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan Dermaga Rajjanta, salah satu akses utama penyeberangan masyarakat dari Tanjung Redeb menuju Gunung Tabur

Ia menjelaskan, pihaknya berencana mengembangkan kawasan itu menjadi zona wisata tepi sungai yang terhubung dengan Tepian Segah dan Tepian Teratai, 2 destinasi publik yang sudah lebih dulu dikenal di Berau.

“Di sana kan juga ada kawasan wisata kuliner, nanti bisa saling terhubung. Harapannya, kawasan ini bisa hidup dan menjadi wajah baru kota yang lebih hijau dan tertata,” kata Anang.

Meski desain perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) telah rampung sejak 2024, pelaksanaan proyek belum dapat dimulai.

BACA JUGA: Disbudpar Berau Kebut Sertifikasi Pemandu Wisata, Baru 20 Persen yang Profesional

BACA JUGA: Sambut Wisatawan saat Nataru, Pemkab Berau Fokus Percantik Wajah Kota

Anang menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Dinas Pertanahan, serta pengamanan sungai berupa pembangunan turap yang menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Kalimantan V.

“Dari sisi kami, desain sudah selesai untuk area daratnya. Tapi pelaksanaannya tergantung kesiapan lahan dan pengamanan sungai. Kalau lahannya belum clear and clean, kami belum bisa bekerja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: