Bankaltimtara

Dilema Tangani “Manusia Perahu” di Pesisir Selatan, Kantor Imigrasi Berau Koordinasi dengan Tokoh Adat

Dilema Tangani “Manusia Perahu” di Pesisir Selatan, Kantor Imigrasi Berau Koordinasi dengan Tokoh Adat

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

“KTP mereka sudah dinonaktifkan. Mereka ini orang asing tanpa kewarganegaraan yang jelas, sehingga tidak berhak memiliki identitas kependudukan Indonesia,” kata dia.

Dalam waktu dekat, Catur mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendataan lanjutan di wilayah Talisayan.

BACA JUGA: 6 Bulan, Penduduk Berau Bertambah 4.000 Jiwa

BACA JUGA: Karrap Fest 2025 Bakal Digelar Pada 5-9 November Mendatang dengan Konsep yang Lebih Besar

Namun sebelum turun ke lapangan, Imigrasi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk mencegah potensi gesekan sosial.

Catur juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan menerima kedatangan manusia perahu baru ke wilayah Berau. Imigrasi hanya akan menangani 50 orang yang sudah terdata untuk mencegah gelombang baru.

“Kalau pemuka adat setuju, kita bisa mulai prosesnya. Tapi saya sudah tegaskan, hanya 50 orang yang akan kami tangani. Kami tidak menerima orang baru lagi. Kami khawatir, kalau ini diurus lalu selesai, nanti akan datang lagi gelombang berikutnya,” ujar Catur.

Saat ini, Imigrasi Berau masih menunggu sikap resmi dari pemuka adat Suku Bajo sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

BACA JUGA: Sekolah Negeri di Tanjung Redeb Penuh, Disdik Berau Kaji Pembangunan SMP Baru di Kawasan Korpri

Menurut Catur, setiap keputusan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, hukum, dan kearifan lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: