Disdukcapil Berau: Mulai 2026, Validasi Bantuan Sosial Wajib Gunakan Identitas Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, David Pamuji.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
Kendala lain adalah mekanisme aktivasi yang masih mengharuskan warga datang langsung ke kantor Dukcapil.
Namun, ia memastikan ke depan Kemendagri sedang menyiapkan sistem yang lebih sederhana.
BACA JUGA: Waspada Penipuan dengan Modus Bantu Urus Aktfikan IKD, Aktivasi Tak Bisa Dilakukan secara Online
BACA JUGA: Disdukcapil Kubar Kenalkan Aplikasi IKD ke Pelajar, Kenalkan Dokumen Kependukan Secara Digital
“Mungkin sebentar lagi akan dirilis, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang untuk aktivasi. Cukup unduh aplikasi secara online,” katanya.
David juga menyinggung soal kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data digital.
Ia menegaskan, pemerintah melakukan peluncuran IKD secara bertahap untuk memastikan kesiapan server dan perangkat lunaknya.
“Banyak masyarakat beranggapan data bisa disalahgunakan. Justru itulah kenapa belum diwajibkan. Pemerintah ingin memastikan aplikasi ini benar-benar aman, tidak instan lalu jebol,” jelasnya.
BACA JUGA: Adat dan Budaya sebagai Daya Tarik Wisatawan di Berau, Gerakkan Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA: Waspada Fenomena Absen Gaib, Bupati Berau Ingatkan Profesionalitas ASN
Meski masih menghadapi banyak tantangan, Disdukcapil Berau berkomitmen meningkatkan percepatan aktivasi IKD.
Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan berencana menggelar berbagai kegiatan untuk menarik partisipasi warga.
“Kami tetap berupaya dengan berbagai cara dan inovasi agar IKD ini semakin dikenal. Mudah-mudahan ke depan bisa kita adakan event-event untuk percepatan,” tutur David.
David optimistis, dengan dukungan pusat dan kesiapan daerah, penggunaan IKD akan menjadi kebiasaan baru yang mempermudah layanan administrasi kependudukan.
BACA JUGA: Masalah Sekolah Filial di Berau adalah Lahan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
