Balikpapan Jadi Sorotan KPK, Capaian Tinggi tapi Tetap Rawan Korupsi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat berbicara di depan peserta Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Kaltim 2025 di Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Eks Sekretaris KPU Balikpapan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp53 Miliar
Yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.
Sejumlah titik rawan yang sering menjadi ruang praktik korupsi turut dipaparkan.
Antara lain jual beli jabatan di lingkungan birokrasi, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah, bansos, maupun APBD, serta manipulasi laporan keuangan dan PAD.
Setyo mengungkapkan, bahwa praktik suap dan gratifikasi dalam perizinan usaha serta pungutan liar pada layanan publik juga disebut sebagai persoalan yang harus segera dibenahi.
BACA JUGA: Kejari Berau Kembalikan Dana Hasil Korupsi ASN Dinkes Rp 935 Juta
Meski mencatat skor MCP tinggi, Balikpapan justru menempati posisi tertinggi dalam jumlah pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Data KPK mencatat sepanjang 2023-2025, ada 44 laporan yang masuk dari Balikpapan.
Kutai Kartanegara menyusul dengan 31 laporan, dan Kutai Timur dengan 29 laporan.
Adapun jenis pengaduan mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, hingga pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Secara total, KPK menerima 80 pengaduan masyarakat dari seluruh Kaltim dalam periode tersebut.
Setyo menegaskan, laporan masyarakat adalah indikator nyata adanya celah yang harus segera ditutup.
"Pengaduan masyarakat ini menjadi sinyal adanya celah korupsi yang perlu diantisipasi. Perlu strategi dan atensi penuh dari semua pihak terutama penyelenggara negara menutup celah ini. Transparansi, regulasi yang jelas, dan pengawasan tanpa intervensi harus dijalankan," urainya kepada NOMORSATUKALTIM.
KPK pun mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi layanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta keterbukaan pelaporan LHKPN dan gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
