Puluhan Gram Sabu dari Tujuh Tersangka Dimusnahkan di Polresta Balikpapan
Proses pemusnahan puluhan gram narkotika jenis sabu yang disaksikan oleh para tersangka. -Humas Polresta Balikpapan-
Proses pemusnahan ini secara langsung disaksikan oleh para tersangka pemilik barang haram tersebut.
Kepala Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar formalitas prosedural.
Lebih dari itu, pemusnahan barang bukti yang telah mendapatkan ketetapan status hukum dari Kejaksaan Negeri Balikpapan ini merupakan langkah proaktif untuk menutup celah potensi penyimpangan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan barang bukti. Oleh karena itu, proses ini diawasi ketat dan disaksikan langsung oleh para tersangka yang didampingi penasihat hukum mereka," tutur AKP Bangkit, beberapa waktu lalu.
Langkah ini menurutnya, dipandang sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pihak kepolisian dalam menangani kasus narkotika.
“Dengan melihat secara langsung barang bukti yang menjadi dasar penangkapan mereka dihancurkan, diharapkan dapat meminimalisir spekulasi dan keraguan terhadap proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Selain para tersangka dan penasihat hukum, proses pemusnahan tersebut juga melibatkan unsur penting lainnya. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan turut hadir untuk memastikan legalitas dan kesesuaian prosedur.
BACA JUGA:Balikpapan Timur Semakin Macet! Perlu Jalan Alternatif atau Bacitra Jadi Solusi?
BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter Pertama Balikpapan Resmi Diberangkatkan dari Bandara SAMS Sepinggan
AKP Bangkit menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika memang seringkali menjadi perhatian publik terkait potensi penyelewengan. Dengan adanya sistem pengawasan berlapis dan keterlibatan berbagai pihak, ia berharap praktek penyalahgunaan barang bukti dapat dihindari.
Sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berharap keyakinan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” tandas AKP Bangkit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

