Puluhan Gram Sabu dari Tujuh Tersangka Dimusnahkan di Polresta Balikpapan
Proses pemusnahan puluhan gram narkotika jenis sabu yang disaksikan oleh para tersangka. -Humas Polresta Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 86,69 gram pada Sabtu, (10/5/2025).
Barang bukti tersebut diketahui berasal dari tujuh tersangka. Masing-masing berinisial AG (2,41 gram), RC (27,9 gram), AF (4 gram), HM (37,45 gram), MY (6,36 gram), dan RH (8,57 gram).
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengonfirmasi bahwa kegiatan pemusnahan digelar di hadapan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasihat hukum, serta perwakilan Polsekta Balikpapan Timur.
Adapun barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Bendali Ampal Hulu Balikpapan Capai 9,4 Hektare
BACA JUGA: AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik, Angkat Isu PHK Sepihak Jurnalis
"Ini merupakan wujud nyata komitmen kami memberantas narkoba di Kota Balikpapan," ujar Ipda Sangidun, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).
Menurut Ipda Sangidun, langkah tegas ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika serta menekan peredarannya di wilayah Balikpapan.
“Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Kerap Ancam Pemilik Warung, Pria Bersenjata Tajam di SPBU Karang Anyar Balikpapan Diamankan
BACA JUGA:Proses Autopsi Korban Terakhir KMP Muchlisa Selesai, Jenazah Diserahkan ke Keluarga
“Tindakan ini juga menunjukkan sinergi aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di daerah,” pungkas Ipda Sangidun.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan juga telah memusnahkan sebanyak 158,95 gram narkotika jenis sabu-sabu, pada Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

