21.Pelayanan lain yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan nasional.
BACA JUGA:Bintang Timnas Malaysia Gabriel Palmero Diputus Kontrak Klubnya, Imbas Skandal Naturalisasi Ilegal
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan, daftar tersebut disusun untuk menjaga efisiensi pembiayaan dan keberlanjutan program JKN.
"Fokus kami adalah memastikan layanan dasar dan penyakit kritis tetap terjamin untuk seluruh peserta," ujarnya.
Dengan memahami batasan layanan yang ditanggung, peserta BPJS diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, serta dapat mempersiapkan pembiayaan tambahan jika memerlukan perawatan di luar cakupan program.
BACA JUGA:Sayuran Beku untuk Jaga Kadar Kolesterol, Ini 5 Rekomendasi Dietisien