Perselisihan soal Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Diselesaikan secara Nonlitigasi
Penyelesaian perselisihan terkait pelayanan persalinan di UPT Puskesmas Gunung Tabur dilakukan melalui jalur non-litigasi antara keluarga pasien dan pihak puskesmas.-(Foto/ Istimewa)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Perselisihan terkait pelayanan persalinan di UPT Puskesmas Gunung Tabur, Berau yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, akhirnya diselesaikan secara nonlitigasi.
Penyelesaian tersebut dilakukan melalui jalur musyawarah mufakat antara keluarga pasien dan pihak puskesmas, pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Perselisihan ini melibatkan Rio Anggara, suami dari Nur Saleha, ibu yang kehilangan bayi dalam kandungan pada 9 Desember 2025 lalu, dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian.
Penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh musyawarah di luar jalur pengadilan.
BACA JUGA: Seluruh Puskesmas di Perkotaan Berau Wajib Buka Layanan IGD 24 Jam
BACA JUGA: 21 Puskesmas di Berau Beralih Status Menjadi BLUD di Tahun 2026
Kuasa hukum keluarga Rio Anggara, Arjuna Mawardi, menjelaskan bahwa langkah nonlitigasi ini ditempuh atas permintaan langsung dari pihak keluarga, khususnya istri kliennya.
Keputusan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan empati, terutama terhadap salah satu bidan yang diketahui sedang hamil.
“Penyelesaian ini ditempuh atas keinginan keluarga kami, terutama istri dari klien kami. Beliau merasa empati dan tidak ingin proses hukum ini berdampak pada psikologi bidan yang sedang mengandung,” terang Juna, Minggu (25/1/2026).
Keputusan tersebut bukan karena tekanan dari pihak manapun, melainkan murni dorongan hati seorang perempuan dan seorang ibu.
BACA JUGA: Lawan Lonjakan DBD, Dinkes Kutim Mulai Distribusikan 4.500 Vaksin Qdenga
BACA JUGA: Dinkes Berau Kebut Persiapan RSUD Tanjung Redeb Jelang Target Operasional Pada Mei 2026
Pihak keluarga tidak ingin peristiwa serupa terjadi kembali, baik kepada tenaga kesehatan maupun pasien lainnya.
“Jadi ini lebih kepada perasaan hati, perasaan seorang perempuan atau seorang ibu. Ikhtiar kami agar kejadian ini menjadi pelajaran dan evaluasi, tidak hanya di Gunung Tabur tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Berau,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

