31 Kopdes Merah Putih di PPU Belum Punya Gerai
Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto. -(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 31 dari total 54 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum memiliki gerai atau kantor operasional.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan bahwa dari total Kopdes yang ada, baru sebagian yang memasuki tahap pembangunan fisik.
“Sampai saat ini yang berproses itu ada 12 titik Kopdes Merah Putih,” kata Margono, Minggu 25 Januari 2026.
Selain itu, dalam waktu dekat akan menyusul 11 titik Kopdes pada tahap kedua pembangunan, salah satunya berlokasi di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.
BACA JUGA: Terganjal Syarat PMK 81 soal Kopdes, Penyebab Puluhan Desa di Kutim Belum Terima DD Tahap II
BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Bakal Gantikan Pangkalan LPG 3 Kg, Gubernur Kaltim dan Pertamina Sudah Bertemu
“Sebelas titik akan menyusul. Apa yang dilakukan Satgas (Satuan Tugas) Kopdes Merah Putih patut diapresiasi bagaimana bersinergi menyiapkan lahan atau tempat,” jelasnya.
Margono menjelaskan, belum tersedianya gerai bagi 31 Kopdes tersebut disebabkan proses identifikasi lahan yang masih berlangsung.
Pemerintah daerah saat ini menilai kesiapan lahan, mulai dari luas, status kepemilikan aset, hingga kelayakan pembangunan.
“Pak sekda (Sekretaris Daerah) sudah mengarahkan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) untuk mendata aset-aset di kelurahan yang memungkinkan digunakan sebagai gerai, bisa diarahkan pembangunan gerai,” terangnya.
BACA JUGA: Lewat Kajian Panjang, Pemkab Kutim Pilih Kawasan Pasar Induk untuk Lokasi Koperasi Merah Putih
Ia menambahkan, proses identifikasi dilakukan secara intensif, baik terhadap aset milik pemerintah daerah maupun aset pemerintah desa yang dinilai representatif untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.
“Kami sedang melakukan proses identifikasi lahan milik daerah maupun milik pemerintah desa yang representatif untuk digunakan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih,” sebut Margono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

