Akmal menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan masyarakat.
BACA JUGA: Dishub Balikpapan Andalkan Bus Bacitra sebagai Solusi Kemacetan, 100 Persen Diterima Masyarakat
BACA JUGA: Kadin Indonesia Minta Kebijakan Tax Amnesty Jilid III Dikaji Ulang
“Atas nama pemerintah provinsi, kami berduka atas korban-korban yang jatuh. Tentu kita tidak mau warga Kaltim terus mengalami hal ini," ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Akmal mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk bertindak lebih tegas dalam mengatur pelanggaran terkait angkutan batu bara dan sawit di jalan umum.
Ia juga siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk kebijakan resmi.
“Kalau butuh surat, segera saya tanda tangani," imbuhnya.
BACA JUGA: Penyelenggaraan Event dan Konser Perlu Dievaluasi, David Rante: Apa Berdampak Positif?
Akmal berharap seluruh pihak, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama untuk memastikan regulasi ini dijalankan secara konsisten.
“Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat Kaltim,” tutup Akmal.