"Sedangkan klien kami tidak pernah memaksa orang tua siswa untuk membayar. Dan disampaikan klien kami adanya persetujuan serta kesepakatan bersama orang tua siswa," papar Muhajirin.
Sebelumnya, polemik ini terjadi lantaran salah seorang orangtua murid pindahan berinisial ED, mengaku bingung dengan aturan yang mengharuskan murid pindahan membayar uang bangku senilai Rp 300 ribu.
Padahal, diawal pembicaraan dengan kepala sekolah, tidak ada embel-embel uang bangku saat anaknya diterima.
“Itu diminta sehari ketika anak saya masuk sekolah. Saat itu, saya dipanggil kepala sekolah. Ketika bertemu, saya diminta uang bangku Rp 300 ribu, kalau tidak dibayar anak saya tidak bisa sekolah,” ungkapnya.
“Alasannya, kuota murid di sekolah itu sudah mencukupi. Sehingga ketika ada penambahan murid, maka harus menebus biaya bangku,” tambahnya.
BACA JUGA : Tokoh Masyarakat Dayak Kaltim Kritik Lima Tahun Kepemimpinan Isran-Hadi
Dirinya mengaku kaget dengan permintaan kepala sekolah tersebut. Sementara saat itu dirinya tidak memiliki uang untuk menebus uang bangku.
Saat itu, karena tidak punya pilihan lain sementara kedua anaknya harus tetap sekolah, dirinya meminta waktu satu hari untuk mencari uang yang diminta.
“Saya semalaman mencari uang bangku itu. Karena saya benar-benar saat itu keterbatasan dana. Alhamdulillah, saya mendapat dana Rp 600 ribu untuk dua orang anak saya. Dan uang itu saya suruh istri yang antar ke kepala sekolah. Saya sudah kecewa dengan dia,” bebernya.
Permintaan serupa juga dialami oleh FI. Dijelaskannya, pihak kepala sekolah saat meminta uang bangku Rp 300 ribu itu tidak boleh dicicil, harus dibayar kontan. Karena panik dan khawatir anaknya tidak masuk sekolah, dirinya pun menyetujui permintaan kepsek tersebut.
BACA JUGA : Wilayah Tanjung Harapan Belum Teraliri Air Bersih, Direktur Perumda Tirta Kandilo Sebut Ada Tiga Alternatif
“Padahal saya sudah memohon agar uang bangku itu bisa dicicil. Karena ada juga seragam yang harus ditebus. Itupun uang seragamnya kalau belum lunas belum bisa dipakai,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, selain uang bangku ada juga uang buku sekolah diwajibkan untuk dibeli di sekolah. Dirinya pun membandingkan di daerah asalnya dengan sekolah yang ada di Berau.
Pasalnya, di daerah asalnya tidak ada uang bangku dibayar. Kalaupun ada, tidak dibebankan ke orangtua murid karena sekolah negeri itu gratis.
“Tidak ada di daerah kami seperti itu," tandasnya.
BACA JUGA : Terduga Pelaku Penculikan Anak di Balikpapan Diringkus Polisi, Sempat Ancam Bunuh Korbannya