BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, akan melakukan koordinasi secara internal membahas persoalan dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 021 Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Pendidikan Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, sebagai tindaklanjut, pihaknya sudah memanggil seluruh pihak terkait seperti kepala sekolah, guru, komite hingga orangtua murid.
“Kami akan mengurus ini di internalnya Disdik Berau,” katanya, Minggu (8/9/2024).
Dikatakannya, memang sudah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan Sekretaris Disdik Berau, namun tinggal menindaklanjuti BAP tersebut diinternalnya.
BACA JUGA : 7 SKPD Pelayanan Publik di Paser Bakal Dievaluasi Ombudsman RI
Menurutnya, sekolah negeri sudah seharusnya gratis, termasuk di SDN 021 Tanjung Redeb.
Kalaupun ada beberapa hal yang dibayarkan, itu dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak mengikat dan memaksa.
“Ini tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami dan kami akan memberikan pembekalan kembali kepada kepala sekolah, maupun seluruh komite,” tuturnya.
Adapun terkait dengan penarikan kepsek dari jabatan yang sempat disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Idalisah menjelaskan, terkait hal itu tidak serta merta dilakukan.
BACA JUGA : Bangun Instalasi Pengolahan Air di Desa Sungai Terik Paser
Pasalnya, di dalam pergeseran jabatan kepala sekolah harus melalui mutasi.
“Dan itu pun baru bisa dilakukan setelah ada bupati terpilih nanti. Tetapi, kami juga akan melakukan pembinaan kepada kepala sekolah. Kasus ini juga menjadi masukan kepala sekolah yang lain,” ujarnya.
Selain itu, dirinya berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Berau untuk selalu menjaga kondusifitas sekolah masing-masing.
“Saya berpesan, tetap menjaga kondusifitas sekolah, terutama jangan sampai mengganggu ketenangan anak didik yang merupakan aset untuk melanjutkan pembangunan,” ucapnya.
BACA JUGA : Dua Peristiwa Kebakaran Terjadi di Samarinda di Waktu Bersamaan, Damkar Kewalahan