Tokoh Masyarakat Dayak Kaltim Kritik Lima Tahun Kepemimpinan Isran-Hadi
Tokoh Masyarakat adat Dayak Kaltim, Martinus Usat (Ist/Nomorsatukaltim).--
MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Terutama akses jalan antar kabupaten/kota hingga ke pelosok desa.
Kondisi itu menuai reaksi kritis dari salah satu tokoh masyarakat adat Dayak Kaltim, Martinus Usat.
Martinus menilai, kondisi infrastruktur jalan di bawah kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi di periode 2018-2023 tidak menimbulkan dampak perubahan signifikan terhadap kualitas infrastruktur jalan di Kaltim.
BACA JUGA : PBNU Imbau Masyarakat Tidak Bahas Politik di Masjid Jelang Pilkada 2024
Meskipun di beberapa titik sudah ada perubahan atau mulus. Namun tidak sebanding dengan yang masih buruk.
Seperti akses jalan di menuju Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Menurutnya, selama ini masyarakat di pedalaman masih dihadapkan dengan berbagai kesulitan akses jalan, terutama saat pergi ke kota atau ke daerah lain.
Kata dia, Infrastruktur jalan yang buruk tentu saja menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.
BACA JUGA : Samurangau Eco Park, Wisata Petualang di Hutan Paser
“Kita dari masyarakat adat Dayak khususnya desa-desa di pedalaman. Selama Isran Noor-Hadi Mulyadi ini melaksanakan tugas selama lima tahun, banyak sekali pembangunan infrastruktur jalan yang tidak tersentuh,” kata Martinus kepada Nomorsatukaltim, Minggu (8/9/2024).
Ia mengakui bahwa, infrastruktur jalan di Kaltim memang masing-masing memiliki kewenangan, baik kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.
Namun, tentu saja pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan anggaran, sehingga tidak mampu membangun atau memperbaiki kondisi jalan yang rusak di daerah.
Karena itu, peran pemerintah provinsi seharusnya bisa memberikan perhatian lebih, termasuk memperkuat lobi-lobi politik ke pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: