Darurat Judi Online, Jokowi Bentuk Satgas, Diketuai Menko Polhukam

Minggu 16-06-2024,08:58 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

BACA JUGA: Denda Rp500 Juta per Konten, bagi Platform Digital yang Beri Ruang Promo Judi Online 

Satgas ini juga diperkuat oleh 26 anggota Bidang Pencegahan yang terdiri dari pejabat berwenang lintas kementerian dan lembaga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya untuk mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian dan lembaga. 

Mereka bertugas menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, memberikan rekomendasi kepada Ketua Satgas, serta memantau situasi di lapangan.

Masa kerja Satgas dimulai sejak ditetapkannya Keppres hingga 31 Desember 2024. 

Dalam pernyataan virtual di Jakarta pada Rabu (12/6/2024), Presiden Jokowi menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi online. 

BACA JUGA: Kapan habisnya, PPATK Blokir 3.935 Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2023

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ujar Jokowi.

 

TPPO Lintas Negara

Kementerian Kominfo juga menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus perjudian online di Asia Tenggara. 

Banyak warga Indonesia yang dipekerjakan di lokasi perjudian tanpa diberitahu sebelumnya mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. 

"Bahkan dalam kasus judi online pun ditengarai ada TPPO-nya, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian," kata Usman.

BACA JUGA: Impian Remaja di Balikpapan Menjadi Polisi Terhenti Secara Tragis, Keluarga Tuntut Keadilan

Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan Interpol dan otoritas di negara lain untuk menangani praktik judi daring secara menyeluruh. Langkah ini dilatarbelakangi temuan bahwa server judi daring yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri, seperti Filipina dan Kamboja.

"Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain," ujar Usman. 

Kategori :