Soroti Pecandu Judi Online, Bupati Sri Juniarsih: Perlu Ada Pembinaan
Bupati berau, Sri Juniarsih Mas-(Disway Kaltim)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Indonesia berada pada jajaran negara dengan tingkat pemain Judi Online (Judol) terbanyak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.
PPATK juga mengungkapkan, para pemain judi online di balik angka transaksi ratusan triliun itu terdiri dari 2,76 juta orang pengguna.
Sebanyak 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
Sementara dalam tiga bulan pertama tahun 2024, jumlah transaksi judi online warga Indonesia sudah mencapai Rp 100 juta.
BACA JUGA : Pelaksanaan Pesta Budaya Meja Panjang Resmi Berakhir, Diharapkan Bawa Manfaat Ekonomi
Judi online telah masuk ke berbagai kalangan masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sesuai dengan kelasnya, sebagian besar (80%) pemain judi online melakukan transaksi dengan nominal kecil sekitar Rp 100.000.
Tentu hal ini menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Diharapkan masyarakat yang terjerumus dalam candu judi online tidak semakin banyak, khususnya di Bumi Batiwakkal.
BACA JUGA : Tambahan Kuota Haji Reguler Diisukan Bergeser ke ONH Plus, Wapres Turun Tangan
Dirinya menilai, perlu ada ketegasan dari pihak penegak hukum untuk mengatasi hal tersebut. Pemkab Berau berkomitmen untuk membantu pemberantasan judi online.
“Ini sangat merugikan, paling satu atau dua kali korban diberi kemenangan, tapi selebihnya bisa jadi jurang kekalahan yang menunggu,” tuturnya.
Sudah banyak contoh kasus seseorang yang mengalami kerugian besar karena bermain judi online, bahkan hal tersebut berdampak pada pekerjaan, hingga rumah tangga.
“Saya harap masyarakat Berau yang sudah terlanjur bermain judi online segera sadar dan berhenti, bagi yang belum jangan sampai ikut terjerumus,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: