Kapok, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Samboja Ditangkap Polisi

Rabu 15-05-2024,09:47 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariyadi

TENGGARONG, NOMORSATUKALTIM - Kasus dua remaja "adu mekanik" bak petarung MMA di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya diungkap oleh Polisi.

Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurut Polisi, peristiwa ini berlangsung di Kelurahan Handil Baru Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA: Tidak Terima Diputus Cinta, Seorang Pria Nekat Sebar Video Syur ke Ibu Mantan Pacar

Aksi pelaku yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekira pukul 17.00 Wita.

Ironisnya, dalam video yang beredar, beberapa orang justru menonton aksi kekerasan pelaku, dan tidak ada berupaya melerai. Bahkan terdengar seruan kepada pelaku untuk terus menganiaya korban. 

Empat pelaku yang diamankan yakni,  BSN(18), RA (18), SE (17) dan AZM (16).

BACA JUGA: Si Jago Merah Mengamuk di Balikpapan, 3 Rumah Hangus 

Kapolres Kukar AKBP HERI RUSYAMAN melalui Plt Kapolsek Samboja Iptu Sutomo menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu bermula cekcok mulut antara BSN dengan SE. Namun BSN tidak menggubris ajakan berkelahi SE. 

Kemudian SE memerintahkan korban untuk berkelahi dengan BSN.

"Merasa takut dengan SE, akhirnya korban menurut saja dan menyerang BSN yang akhirnya membuat BSN melakukan perlawanan dan akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban," ungkap Iptu Sutomo, menjelaskan awal mula kejadian itu, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Aksi Remaja Hirup Lem di Balikpapan, Dua Kaleng Disita

Adapun masing-masing peran pelaku dalam kejadian tersebut yakni, BSN sebagai pelaku penganiayaan, kemudian SE sebagai orang yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut dan yang memerintahkan korban berkelahi.

"Kemudian RA dan AZM sebagai orang yang membiarkan dan menahan korban untuk terus melakukan kekerasan," jelas Sutomo.


Empat tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Samboja, Polres Kukar.-(Ist/Nomorsatukaltim)-

Kategori :