Polisi Gagalkan Aksi Remaja Hirup Lem di Balikpapan, Dua Kaleng Disita

Polisi Gagalkan Aksi Remaja Hirup Lem di Balikpapan, Dua Kaleng Disita

Petugas patroli yang sedang mengamankan remaja beserta lem yang digunakan untuk dihirup. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Aksi kenakalan remaja yang gemar menghirup lem di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara telah digagalkan oleh Unit Patroli Samapta Polresta Balikpapan pada Jumat (3/5/2024) dini hari.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan, di depan salah satu toko ritel.

“Petugas patroli yang sedang bertugas pun lantas mendatangi lokasi dan mendapati sekelompok remaja yang tengah asyik menghirup lem Fox,” ujar Ipda Sangidun.

BACA JUGA : Hujan Deras Picu Longsor di Balikpapan, Dua Rumah Terdampak dan Warga Diungsikan

Setelah itu, lanjutnya, petugas langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawanya ke Polsek terdekat untuk dilakukan pembinaan.

“Dari tangan para remaja, petugas menyita dua kaleng lem Fox ukuran kecil yang tersimpan dalam kemasan plastik bening,” jelas Ipda Sangidun.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA : Penyandang Disabilitas kini Bisa Daftar Bintara Polri, Berikut Posisi yang Bisa Diisi

"Kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipda Sangidun menuturkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan patroli untuk mengantisipasi kejadian terulang.

"Patroli ini dilakukan secara berkelanjutan selama 24 jam untuk mencegah berbagai macam tindak kejahatan dan kenakalan remaja," pungkasnya.

BACA JUGA : PJ Gubernur Kaltim Pimpin Upacara Penyambutan Kontingen Latsitardanus XLIV/2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: