Penyandang Disabilitas kini Bisa Daftar Bintara Polri, Berikut Posisi yang Bisa Diisi
Para penyandang disabilitas kini mendapatkan ruang yang lebih terbuka untuk berkarir di Polri.-(Ilustrasi/Dok. Polri)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penyandang disabilitas kini bisa mendaftar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Terobosan yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mempertimbangkan UU Nomor 20 Tahun 2023, Permen PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Permen PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Melalui kebijakan inklusif ini, para disabilitas yang telah menyelesaikan pendidikan SMA, dapat mengikuti rekrutmen Bintara Polri tahun 2024.
BACA JUGA: Periksa Kembali Jadwal Penerbangan Anda! 7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang
“Dimana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” ujar Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/5/2024).
Menurutnya, saat ini sudah ada 37 orang yang mendaftar sebagai calon Bintara dari kelompok disabilitas.
“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng, Polda Aceh dan Polda Papua Barat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Berhasil Mengamankan Senjata Rakitan Hasil Belajar dari Youtube
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Menurutnya, animo penyandang disabilitas terhadap rekrutmen Bintara Polri ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.
“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” imbuh Dedi.
BACA JUGA: Dua Spesialis Curanmor di Balikpapan Diringkus, 10 Motor Diamankan
Sebelumnya dalam rekrutmen SIPSS, terdapat tiga penyandang disabilitas yang mengikuti seleksi hingga tahap pusat. Kemudian satu di antaranya tak dapat melanjutkan tes karena masalah kesehatan.
Sementara dua penyandang disabilitas lainnya mengikuti tes hingga tahap siding akhir dan dinyatakan lolos seleksi sebagai siswa SIPSS Polri. Keduanya yakni Damara Prisma Suganda (sarjana pendidikan), dan dokter Hemriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: