Bukan Magang, Ribuan Mahasiswa Korban 'Ferienjob Jerman' Ternyata Jadi Kuli Panggul

Kamis 28-03-2024,09:00 WIB
Editor : Hariyadi

Tetapkan 5 Tersangka

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.

BACA JUGA: Muncul Api, SPBU di Jalan MT Haryono Balikpapan Nyaris Terbakar

Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program Ferienjob di Jerman.

BACA JUGA: Adu Banteng Truk Vs Sepeda Motor di Balikpapan, Satu Orang Tewas

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Kategori :