Teras Samarinda Dikebut Dua Bulan, Telat Lagi, Sanksi Kontraktor Menanti
Lokasi pembangunan Teras Mahakam yang belum rampung.-Ari/Disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui pembangunan teras Mahakam tertunda. Kontraktor dituding sebagai salah satu penyebab. Bahkan Andi Harun akan memberi sanksi kepada kontraktor bersangkutan.
“Pemerintah Kota Samarinda mengakui secara terbuka, bahwa ada keterlambatan penyelesaian proyek Teras Mahakam. Walaupun kita telah memperpanjang waktu penyelesainnya,” ucap orang nomor satu di Samarinda ini.
Proyek ini sendiri senilai Rp 36,9 miliar. Penyelesaian tahap pertama Teras Mahakam seharusnya telah selesai pada akhir tahun lalu. Tepatnya Desember 2023. Namun sampai saat ini, proses penyelesaian masih juga belum selesai.
“Kemarin saya telah berkoordinasi dengan Sekda Kota Samarinda terhadap keterlambatan ini, kita akan kejar secepatnya dengan kurun waktu dalam dua bulan saja,” tegas Andi.
BACA JUGA:Hari Pertama Pedas Puas Festival, Ada Acil Nyiur Ngulek Sambal
Tak hanya itu, Andi Harun juga akan menindak tegas pihak kontraktor yang mengerjakan Teras Mahakam. Dia akan dijatuhi sanksi berupa denda atas molornya pengerjaan Teras Mahakam.
“Tidak bisa kita hindarkan, bahwa kita akan perpanjang proyek ini untuk dapat diselesaikan.Untuk kontraktor yang terlambat ini,kita akan kenakan denda yang sesuai dengan program perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wali Kota Samarinda.
Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan bahwa proses pengerjaan ini tinggal sedikit dari tahap pertama teras mahakam. Dia beserta jajarannya sudah memiliki rencana untuk penyelesaian tahap pertama Teras Mahakam.
BACA JUGA:Gagal Bawa Borneo FC ke Final Championship Series, Pieter Huistra: ‘Maaf’
“Kita telah memiliki rencana yang ideal untuk menyelesaikan ini, karena tidak semua hal yang kita rencanakan,tidak sesuai harapan. Yang terpenting menurut saya sekarang, bagaimana pekerjaan yang tinggal sedikit lagi ini selesai bisa selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: