Bankaltimtara

Dinsos Berau Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu: 30 Pasangan Nikah Siri Akan Dapat Kepastian Hukum

Dinsos Berau Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu: 30 Pasangan Nikah Siri Akan Dapat Kepastian Hukum

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

Dalam pelaksanaan sidang ini, Dinas Sosial turut menggandeng Pengadilan Agama (PA), Kementerian Agama, dan Dinas Dukcapil yang masing-masing memiliki peran penting dalam proses legalisasi pernikahan hingga penerbitan dokumen resmi.

BACA JUGA: Dispora Kaltim Gandeng 300 Pemuda Berau, Perkuat Organisasi Sosial dan Moderasi Beragama

Meski merupakan agenda tahunan, tahun ini program hanya dilaksanakan sekali karena anggaran terbatas. 

Namun Iswahyudi menekankan, yang penting bukan frekuensinya, tapi manfaat jangka panjang yang dirasakan warga.

Menurutnya, yang perlu digarisbawahi adalah manfaat jangka panjang bagi para peserta. 

Tidak hanya melindungi hak-hak perempuan sebagai istri, tapi juga memastikan status anak secara hukum dan kemudahan dalam berbagai urusan administrasi.

BACA JUGA: Pemkab Berau Dorong Pemenuhan Gizi Seimbang Anak Sekolah Lewat Program B2SA

“Kami ingin masyarakat, terutama perempuan, tidak lagi berada di posisi yang rentan secara hukum hanya karena status pernikahannya tidak tercatat. Negara hadir untuk itu,” tambah Iswahyudi.

Iswahyudi menekankan bahwa legalitas pernikahan bukan hanya soal dokumen, tapi menyangkut masa depan sebuah keluarga.

Ia berharap, melalui sidang isbat ini, tidak ada lagi perempuan dan anak yang harus menanggung dampak hukum dari pernikahan tanpa pencatatan negara.

“Kalau sudah sah secara hukum, semuanya jadi lebih mudah. Istri punya perlindungan, anak punya identitas yang jelas, dan keluarga bisa mengakses hak-haknya tanpa hambatan,” tegasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: