Bankaltimtara

Maraknya Fenomena Aksi Simbolik, Dispora Kaltim Ajak Anak Muda Berekspresi Positif

Maraknya Fenomena Aksi Simbolik, Dispora Kaltim Ajak Anak Muda Berekspresi Positif

Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara. -(Topan Setiawan/Disway Kaltim)-


1 Banner Dispora Kaltim 2025-(Foto/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menekankan generasi muda pentingnya tetap patuh pada rambu-rambu hukum saat berekspresi.

Imbauan ini disampaikan di tengah munculnya fenomena aksi simbolik yang menimbulkan perdebatan, karena dinilai berpotensi disalahartikan dan melanggar aturan. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara menjelaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi ruang gerak pemuda. Namun, setiap kreativitas, kata dia, harus memiliki batas yang jelas sesuai undang-undang.

"Pemerintah tidak membatasi kreativitas pemuda, tetapi setiap bentuk kreativitas ada batasannya yang diatur oleh undang-undang. Jangan sampai kegiatan yang kita lakukan justru dianggap berlebihan dan melanggar hukum," ujar Hasbar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/08/2025).

Ia mencontohkan fenomena pengibaran bendera yang tidak lazim, seperti bendera karakter fiksi One Piece, di momen-momen resmi kenegaraan. Menurut Hasbar, tindakan semacam itu bisa memicu persepsi negatif, bahkan bisa diartikan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintah.

"Contohnya seperti pengibaran bendera One Piece pada momen yang tidak tepat. Aksi seperti itu bisa saja diartikan sebagai ajakan untuk tidak puas terhadap pemerintah. Hal ini bisa saja berujung pada urusan dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Meskipun ada beberapa pihak di media yang berpendapat aksi tersebut tidak melanggar hukum, Hasbar mengingatkan bahwa aturan perundang-undangan sudah sangat jelas. Ia mengkhawatirkan, kreativitas yang kebablasan justru bisa menjadi bumerang yang merugikan.

"Di media, memang ada yang berpendapat hal itu tidak dilarang, tetapi kita harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan undang-undang. Jangan sampai kreativitas yang berlebihan malah berdampak negatif bagi diri kita sendiri," tegas Hasbar.

Lebih lanjut, Dispora Kaltim mendorong pemuda untuk menyalurkan aspirasi atau kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui jalur yang tepat. Dengan cara ini, pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik tanpa menimbulkan masalah hukum.

"Masih banyak cara dan waktu yang tepat untuk menyampaikan ketidakpuasan, jika memang ada. Pilihlah jalur yang benar dan sesuai aturan agar aspirasi kita bisa diterima dengan baik," pungkas Hasbar. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait