Pemkab Kutim Dorong Kinerja ASN untuk Pelayanan Publik Lebih Baik
-Asisten III Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (Sakiya/Disway)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (KUTIM) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat fungsional di berbagai bidang.
Asisten III Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyebutkan bahwa arah kebijakan reformasi birokrasi saat ini berfokus pada peningkatan kinerja ASN agar berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan profesional.
“Target utama kita adalah perbaikan kinerja ASN. Semua langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah bermuara pada peningkatan pelayanan publik,” tegas Sudirman saat di wawancara usai kegiatan di Gedung Serbanguna, Selasa 11 November 2025.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan birokrasi daerah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Sudirman, struktur pemerintahan modern menempatkan pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelaksana teknis di lapangan. Para pejabat ini diharapkan mampu bekerja sesuai keahlian dan bidangnya masing-masing, termasuk dalam bidang kearsipan, perencanaan, maupun pelayanan administrasi pemerintahan.
“Secara teknis, urusan-urusan pelayanan sekarang banyak diampu oleh pejabat fungsional. Ini yang akan memperkuat kinerja organisasi dan membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembenahan manajemen ASN harus berjalan seiring dengan perubahan pola kerja di era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalitas ASN menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. ASN harus adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Sudirman menilai, berbagai upaya reformasi yang dilakukan di Kutim sudah menunjukkan hasil positif. Pelayanan publik di sejumlah sektor mengalami peningkatan, baik dari segi kecepatan maupun transparansi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi perubahan budaya kerja. Dengan kinerja ASN yang baik, pelayanan publik akan semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan meningkat,” pungkasnya.(Sakiya Yusri/Adv
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
