Bankaltimtara

Disdikbud Samarinda Siapkan Kebijakan Belajar Daring Jika Kabut Asap Memburuk

Disdikbud Samarinda Siapkan Kebijakan Belajar Daring Jika Kabut Asap Memburuk

Disdikbud Samarinda menyiapkan kebijakan sekolah daring jika kabut asap makin parah.-Ilustrasi/Antara-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menyiapkan surat edaran kepada seluruh sekolah sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas belajar siswa.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin mengatakan, pembelajaran daring belum menjadi pilihan utama selama kualitas udara masih berada pada kategori sedang, sementara opsi tersebut akan dipertimbangkan apabila kondisi udara semakin memburuk.

“Kami masih memantau kondisi, kalau memang kondisinya sudah sangat parah, pembelajaran secara daring bisa menjadi antisipasi,” ujar Wahiduddin pada Rabu, 2 September 2026.

Dia mengatakan, Disdikbud Samarinda telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda untuk memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap dampak kabut asap.

BACA JUGA: 211 Hektare Lahan Terbakar, Samarinda Ajukan Modifikasi Cuaca ke BNPB

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terdapat 3 kecamatan yang perlu mendapat perhatian lebih karena lokasinya berdekatan dengan lahan dan kawasan hutan.

Ketiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Sambutan, Samarinda Utara, dan Palaran. Sekolah yang berada di 3 wilayah itu diminta meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan langkah antisipasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Menurut Wahiduddin, kondisi setiap wilayah dapat mengalami perubahan sehingga sekolah diminta terus memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum menentukan langkah terhadap kegiatan pembelajaran.

Disdikbud Samarinda juga meminta pihak sekolah meningkatkan komunikasi dengan lingkungan sekitar apabila muncul perubahan kondisi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

BACA JUGA: 799 Kasus ISPA Tercatat di Samarinda Sepanjang Agustus 2026

Wahiduddin menegaskan, pembelajaran daring belum diterapkan selama kondisi udara masih dalam kategori sedang.

Kebijakan tersebut baru akan menjadi opsi apabila kabut asap semakin pekat dan kondisi udara dinilai sudah berisiko bagi aktivitas siswa.

Pertimbangan tersebut dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Disdikbud Samarinda saat ini masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kabut asap dan kualitas udara di sejumlah wilayah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: