Bankaltimtara

Polres Paser Selidiki 6 Titik Kebakaran Lahan di Tanah Grogot

Polres Paser Selidiki 6 Titik Kebakaran Lahan di Tanah Grogot

Polres Paser menandai lahan bekas terbakar yang akan diselidiki.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Enam titik areal bekas lahan terbakar di wilayah Kecamatan Tanah Grogot dipasangi spanduk peringatan langkah awal penyelidikan oleh Polres Paser.

Di lokasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran lahan (karhutla) itu, polisi memasang spanduk bertuliskan 'area ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Paser'.

Spanduk yang sama tersebar di Desa Pulau Rantau, Desa Sempulang, dan Desa Tepian Batang.

Langkah tersebut menjadi penanda bahwa kepolisian mulai melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

BACA JUGA: 30 Personel BKO Polda Kaltim Dikerahkan ke Paser Bantu Tangani Karhutla

Kapolres Paser AKBP Sofyan menegaskan, bahwa pemasangan spanduk bukan sekadar bentuk peringatan, tetapi merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

“Kami tidak akan kompromi dengan perusak lingkungan. Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk peringatan dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Paser,” kata AKBB Sofyan, Sabtu 29 Agustus 2026.

Polisi selanjutnya akan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Paser akan mengidentifikasi pemilik atau pengelola lahan, menelusuri asal api, serta mendalami penyebab terjadinya kebakaran.

Hasil penyelidikan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya apabila ditemukan unsur pidana.

BACA JUGA: BPBD Paser Siagakan Posko Karhutla hingga Tingkat Desa

Kapolres Paser juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

“Musim kemarau ini rawan Karhutla. Mari bersama kita jaga lingkungan. Jika ada yang membakar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Sofyan.

Sebagai informasi, sejak pertengahan Juli hingga 26 Agustus terdapat sebanyak 150 titik kejadian karhutla di Paser dengan luasan total mencapai 421,1 hektare.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: