Polresta Balikpapan Musnahkan 13,88 Gram Sabu dari 15 Perkara Narkotika, Residivis Mendominasi
Pemusanahan barang bukti sabu oleh Polresta Balikpapan.-IST/Humas Polresta Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak total 13,88 gram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.
Barang bukti ini melibatkan setidaknya 15 tersangka dalam periode November hingga Desember 2025.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jamanudin mengungkapkan, dari 15 perkara yang ditangani, mayoritas pelaku merupakan residivis dan kurir narkotika.
"Kami memusnahkan barang bukti dari 15 perkara dengan 15 tersangka. Mereka rata-rata residivis dan kurir," ungkap AKP Safar Jamanudin usai pemusnahan.
BACA JUGA: Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polresta Balikpapan, Bawa 11 Paket Sabu di Kantong Celana
Ia menyebut, bahwa penyidik mengungkap seluruh kasus tersebut tersebar di 4 wilayah kecamatan di Kota Balikpapan.
Wilayah Balikpapan Utara mencatat angka tertinggi dengan 7 perkara, menjadikannya zona dengan intensitas kasus narkoba terbanyak.
Sementara Kecamatan Balikpapan Selatan menyusul di posisi kedua dengan 5 perkara, sedangkan Balikpapan Barat mencatat 2 perkara.
Disamping itu, Balikpapan Timur hanya mencatat 1 perkara dalam periode pengungkapan kasus tersebut.
BACA JUGA: Polres Berau Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari 8 Kasus, 13 Tersangka Terancam Hukuman Berat
“Dari total barang bukti yang dimusnahkan, penyidik menyita sabu dengan berat terbesar sebanyak 6,39 gram dari tangan tersangka berinisial AN. Jumlah tersebut menjadi yang paling signifikan dibandingkan sitaan dari tersangka lainnya,” jelas AKP Safar.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai adanya pergeseran tren peredaran narkotika di Balikpapan, AKP Safar menegaskan bahwa pola peredaran masih konsisten dengan lokasi penangkapan masing-masing pelaku.
"Mayoritas tetap di tempat masing-masing sesuai dengan lokasi kejadian," tandasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun pun mengapresiasi peran warga yang telah membantu memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

